Perwalian Online
Di halaman utama SIMAK pilih menu Mahasiswa Perwalian di pojok kiri bawah.
Tampilan halaman ini adalah sebagai berikut :
Halaman ini berguna untuk melihat daftar mahasiswa yang berada di kelas wali. Di halaman ini akan ditampilkan data mengenai
NIM,
Nama mahasiswa,
Angkatan,
Total SKS yang sudah dimbil,
IPK,
Status mahasiswa pada semester berjalan,
Tanggal perwalian dilakukan oleh dosen wali,
Jumlah matakuliah yang diambil pada semester berjalan dan
Jumlah sks yang diambil pada semester berjalan.
*** Keterangan warna highlight pada daftar mahasiswa
Selanjutnya untuk melakukan perwalian, dosen wali bisa mengklik salah satu NPM mahasiswa yang sudah melakukan KRS atau mengambil matakuliah
Setelah diklik akan menampilkan daftar matakuliah yang sudah diambil oleh mahasiswa seperti gambar berikut
Dalam gambar tersebut juga menampilkan jumlah matakuliah yang diambil, maksimal SKS yang boleh diambil dan Status setiap matakuliah yang diajukan.
** Catatan - Maksimal SKS diambil berdasarkan IPS semester sebelumnya - Jika semester berjalan mahasiswa adalah semester 3, maka IPS yang menjadi acuan untuk penentuan jumlah SKS yang boleh diambil oleh masiswa adalah semester 1
Jika mahasiswa mengambil matakuliah melebihi dari jumlah SKS maksimal, maka beberapa matakulaih yang diambil akan menampilkan pesan error seperti berikut
** Catatan Selain maksimal SKS, KRS gagal juga bisa dikarenakan matakuliah yang diambil memiliki prasyarat dan mahasiswa tersebut belum memenuhi prasyarat matakuliah tersebut
Kemudian akan muncul perintah untuk konfirmasi, pilih Hapus
Dosen juga bisa menambahkan matakuliah jika dirasa perlu atau jumlah maksimal SKS masih ada. Untuk menambah matakuliah bisa dengan cara klik menu Tambah KRS
Kemudian pilih Matakuliah dan kelas yang tersedia dengan cara mencentang pada kolom Kontrak di sisi sebelah kiri jadwal, kemudian pilih menu Kontrak Matakuliah
Jika dirasa semua matakuliah yang mahasiswa tersebut sudah sesuai dengan dosen wali, maka dosen wali bisa menekan tombol Proses KRS
Kemudian akan muncul perintah untuk konfirmasi, pilih Setujui Ajuan KRS
Jika sudah, maka status KRS yang mahasiswa ajukan akan berubah menjadi DITERIMA
Untuk melanjutkan perwalian mahasiswa yang lain, pilih menu utama dan kembali lagi ke tahap pertama
Last updated